PMI

SEJARAH PALANG MERAH INTERNASIONAL

Pada tahun 1859 Henry Dunant menyaksikan terjadinya peperangan di Solferino di mana banyak korban perang yang tidak mendapat pertolongan, sehingga timbul gagasan untuk memberi pertolongan kepada korban perang tersebut.
Pengalaman itu dituangkan di dalam buku Un Souvenir de Solferino / The Memory of Solferino / Kenangan Solferino (tahun 1862). Dalam buku tersebut diuraikan tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar segera dibentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga yang memberikan pertolongan kepada orang-orang yang terluka di medan perang.

Buku “Kenangan Solferino” menarik perhatian 4 orang penduduk Jenewa yaitu :
-          General Dufour
-          Dr. Louis Appia
-          Dr. Theodore Maunoir
-          Gustave Moynier

4 orang tersebut bersama Henry Dunant membentuk Komite Lima yang kemuadian menjadi Intertional Committee Of The Red Cross (ICRC) = Komite Internasional Palang Merah (KIPM). Pada tanggal 22 Agustus 1964 atas prakarsa ICRC, Pemerintah Swiss menyelenggarakan suatu koperensi yang diikuti oleh 12 Kepala Negara yang menandatangani perjanjian internasional yang dikenal dengan :



KONVENSI JENEWA I
-          Tentara yang terluka atau sakit harus diobati.
-          Sebagai penghargaan terhadap negara Swiss, maka lambang perlindungan menggunakan tanda Palang Merah di atas dasar putih, yang terjadi dengan mempertukarkan warna-warna Federal. Lambang ini hendaknya dipakai untuk Rumah Sakit, ambulans dan para petugas penolong di medan perang / konflik bersenjata. Karena tanda Palang Merah diasumsikan mempunyai arti khusus maka pada tahun 1876 simbol Bulan Sabit Merah disahkan untuk digunakan oleh negara-negara Islam. Kedua simbol tersebut memiliki arti dan nilai yang sama



A.    ORGANISASI PALANG MERAH INTERNASIONAL

BADAN TERTINGGI FEDERASI :
Badan tertinggi penentuan kebijakasanaan adalah disebut :
”General Assembly Board of Governors”
General Assembly atau siding umum dihadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota Federasi dan bersidang tiap 2 tahun, Presiden Federasi dipilih 4 tahun. Jika General Assembly tidak bersidang, maka kebijakan tertinggi dilaksanakan oleh “Executive” yang anggotanya terdiri dari 16 Perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak geografis), Presiden dan Sekjen Federasi.

GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL, terdiri KIPM, Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit dan semua Perhimpunan Palang Merah Nasional.

Badan tertinggi adalah :
“Konperensi Internasional Palang Merah”
Bersidang tiap 4 tahun, dihadiri KIPM, Federasi, Perhimpunan Nasional dan Pemerintah peserta ratifikasi Konvensi Jenewa tahun 1949.
Pertemuan itu membahas persoalan umum dan menampung usul-usul serta resolusi, disamping mengambil keputusan.
Para peserta konperensi memilih anggota standing commission (komisi tetap) yang bersidang di antara 2 konperensi Internasional.

B.     PRINSIP DASAR GERAKAN

Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi oleh 7 prinsip yaitu :

KEMANUSIAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi sesama manusia

KESAMAAN
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasr kebangsaan, kesukuan, agama/ kepercayaan, tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.

KENETRALAN
Agar senantiasa mendapat kepercayaan diri semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama atau ideologi.

KEMANDIRIAN
Gerakan ini bersifat mandiri, Perhimpunan Nasional di samping membantu Pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan, juga harus menaati Peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip gerakan ini.

KESUKARELAAN
Gerakan ini adalah pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.

KESATUAN
Di dalam suatu negara hanya ada Perhimpuan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.

KESEMESTAAN
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.














SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA

Seperti Palang Merah Internasional, lahirnya PMI juga berkaitan dengan kancah peperangan, diawali pada :
a.       MASA SEBELUM PERANG DUNIA II
1)      21 Oktober 1873 Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI) didirikan Belanda.
2)      Tahun 1932 Drs. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan merencanakan mendirikan PMI
3)      Tahun 1940 pada sidang konperensi NERKAI, rencana di atas ditolak karena menurut Pemerintah Belanda, rakyat Indonesia belum mampu mengatur Badan Palang Merah Nasional.

b.      MASA PENDUDUKAN JEAPANG
Dr. RCL Senduk berusaha lagi untuk mendirikan Badan PMI manun gagal, ditolak Pemerintah Dai Nippon.

c.       MASA KEMERDEKAAN RI
1)      17 Agustus 1945 RI merdeka.
2)      3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional. Pembentukan PMI dimaksudkan juga untuk menunjukkan pada dunia internasional bahwa negara Indonesia adalah satu fakta yang nyata.
3)      5 September 1945 Menkes RI dalam Kabinet I (Dr. Boentaran) membentuk Panitia 5 (lima) :
Ketua              : Dr. R. Mochtar
Penulis             : Dr. Bahder Djohan
Anggota          : Dr. Djoehana
                          Dr. Marzuki
                          Dr. Sitanala
4)      17 September 1945 tersusun Pengurus Besar PMI yang dilantik oleh Wakil Presiden RI Moch. Hatta, yang sekalugus beliau sebagai Ketuanya.


d.      MASA PERANG KEMERDEKAAN
Pada masa itu terjadi peperangan diman-mana.
Dalam usia muda PMI menghadapi kesulitan, kurang pengalaman, kurang peralatan dan dana. Namun orang-orang secara sukarela mengerahkan tenanganya, sehingga urusan kepalangmerahan dapat diselengarakan.
Berbagai pertolongan dan bantuan seperti Dapur Umum, pos P3k, pengangkutan dan perawatan korban pertempuran, sampai pada penguburannya jika ada yang meninggal, dilakukan oleh laskar-laskar sukarela di bawah Panji Palang Merah yang tidak memandang golonga, agama dan paham politik memudahkan pekerjaan membantu mereka yang memerlukan bantuan di mana saja.
Pada waktu itu dibentuk Pasukan Penolong Pertama (Mobile Colone) oleh Cang-cabang. Anggotanya terdiri dari pelajar sekolah tinggi dan menengah.
Pada permulaan tahun 1946 telah terkumpul kurang lebih 60 wanita untuk dididik sebagai pembantu juru rawat yang diasramakan di gedung Chr. HBS Salemba.
Mereka kemudian dikirim ke daerah luar Jakarta sampai ke daerah pertempuran.
Menurut catatan pada waktu itu PMI sudah memiliki 40 Cabang.

e.       BEBERAPA PERISTIWA SEJARAH YANG PENTING-PENTING :
1)      Tanggal 16 Januari 1950
Dikeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 25/ 1950 tentang Pengesahan berdirinya PMI.
2)      Tanggal 15 Juni 1950
PMI diakui oleh ICRC
3)      Tanggal 16 Oktober 1950
PMI diterima menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan keanggotaan No. 68.

NAMA-NAMA TOKOH YANG PERNAH MENJADI KETUA PMI

1.      Ketua PMI ke – 1   (1945 – 1946)            :  Drs. Moch. Hatta
2.      Ketua PMI ke – 2   (1946 – 1948)            :  Soetardjo Kartohadikoesoemo
3.      Ketua PMI ke – 3                                     (1948 – 1952)  :  BPH. Bintoro
4.      Ketua PMI ke – 4                                     (1952 – 1954)  :  Prof. Dr. Bahder Djohan
5.      Ketua PMI ke – 5                                     (1954 – 1966)  :  P.A.A. Paku Alam VIII
6.      Ketua PMI ke – 6  (1966 – 1969)             :  Letjen. Basuki Rachmat
7.      Ketua PMI ke – 7                                     (1970 – 1982)  :  Prof. Dr. Satrio
8.      Ketua PMI ke – 8                                     (1982 – 1986)  :  Dr. H. Soeyoso Soemodimedjo
9.      Ketua PMI ke – 9                                     (1986 – 1994)  :  Dr. H. Ibnu Sutowo
10.  Ketua PMI ke – 10   (1994 – 1999)          :  Hj. Siti Hardiyanti Rukmana
11.  Ketua PMI ke – 11   (1999 – 2009)          :  Dr. Mar’ie Muhammad.
12.  Ketua PMI ke – 12  ( 2009 -         )           : Drs.H. M. Jusuf Kalla

































HUKUM PERIKEMANUSIAAN INTERNASIONAL ( HPI )

Definisi :

            HPI adalah bagian dari Hukum Internasional yang memberikan perlindungan terhadap anggota Angakatan Perang yang luka , sakit, dan tidak dapat lagi ikut di dalam peperangan serta penduduk sipil yang tidak ikut berperang. Selain itu , juga mengatur metode perang.

Maksud dan tujuan adanya HPI

            Mengatur perang yang terjadi lebih manusiawi, bila perang itu tidak terhindarkan, menentukan orang-orang yang tidak ikut dalam peperangan atau tidak dapat lagi ikut di dalam peperangan hendaknya dianggap sebagai manusia biasa yang patut dihargai dan diperlakukan secara manusiawi.
Sasaran penyerangan hanya boleh dilakukan terhadap obyek militer dan bukan obyek sipil.
            HPI sangat erat kaitannya dengan Palang Merah , dimulai dengan lahirnya Konvensi Jenewa 1864 ( pertama ).
Konvensi Jenewa telah dilengkapi dan diperbaiki pada tahun 1906, 1929, 1949 dan 2 (dua) protokol ditambahkan pada konvensi tersebut pada tahun 1977.

Empat Konvensi Jenewa 1949 :

Konvensi  I      : Perlindungan terhadap korban angkatan perang di darat yang luka dan   sakit, petugas kesehatan serta petugas di bidang agama.
Konvensi  II     : Perlindungan terhadap korban angkatan perang di laut,  petugas kesehatan , petugas di bidang agama  serta kapal perang yang kandas.
Konvensi  III  : Perlindungan terhadap tawanan perang .
Konvensi  IV  : Perlindungan terhadap orang-orang sipil di masa perang .

            Karena empat Konvensi tersebut belum mencakup perlindungan terhadap semua penderitaan yang diakibatkan oleh pertikaian , maka pada tahun 1977 dikeluarkan 2 protokol.

Protokol I         : diterapkan pada konflik bersenjata internasional.
Protokol II      : diterapkan pada konflik non internasional.

Tiap negara di dunia iktu mengesahkan dan menyetujuiKonvensi tersebut. Sekarang lebih dari 160 negara telah ikut menjadi peserta Konvensi Jenewa tahun 1949.
Negara kita mengeluarkan piagam pernyataan ikut serta Konvensi tersebut pada tanggal 10 September 1958, dan memasukkan ke dalam Undang-undang No. 59 Tahun 1958.

HPI perlu disebarluaskan :

            Sesuai ketentuan , negara penandatangan Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol I dan II tahun 1977, mentaati dan menjamin, bahwa isi Konvensi Jenewa tersebut diketahui dengan sebaik-baiknya terutama oleh angkatan perang, Dinas kesehatan dan Rohaniwan                ( Golongan ini mempunyai hak dan kewajiban dam Konvensi Jenewa )
Masyarakat dan Penduduk Sipil juga harus memahami HPI ini, agar mereka juga mengetahui hak-hak serta kewajiban di masa pertikaian bersenjata.
            Kegiatan perikemanusiaan Palang Merah untuk menolong dan melindungi korban perang merupakan hak dan kewajiban di bawah ketentuan Konvensi Jenewa tahun 1949. Kegiatan ini harus semata-mata bertujuan menolong, korban perang sebagai manusia, terlepas dari pertimbangan politik atau militer.
            Untuk itu PMI turu menyebarluaskan HPI, terutama untuk kalangan PMI, yang dilakukan bersama-sama penyebarluasan prinsip-prinsip Palang Merah.
Tanggal 15 Januari 19912 telah ditandatangani Letter of Understanding PMI – ICRC untuk melakukan Diseminasi HPI dan Prinsip-prinsip Palang Merah.
Sepanjang tahun 1992 – 1993 telah diadakan 7 kali Diklat Pelatih Diseminasi Prinsip-prinsip Palang Merah dan HPI, dengan jumlah 217 orang telah terlatih.


LATAR BELAKANG
SEJARAH  PALANG MERAH
1845
SOLFERINO – HENRY DUNANT

1862  Un Souvenir de Solferino
1863
KOMITE LIMA

General Dufour , Dr. Louis Appia , Dr. Theodore Maunoir,
Gustave Moynier , Henry Dunant


KOMITE  INTERNASIONAL  PALANG  MERAH
1864
KONVENSI PERTAMA

1867 Konferensi Internasional Pertama
1899
KONVENSI  KEDUA
1919
LIGA PERHIMPUNAN PALANG MERAH INTERNASIONAL
1929
KONVENSI KETIGA
1949
KONVENSI  KEEMPAT
1965
TUJUH  PRINSIP

KEMANUSIAAN
KESAMAAN

KENETRALAN
KEMANDIRIAN

KESUKARELAAN
KESATUAN


KESEMESTAAN

1977
PROTOKOL – PROTOKOL TAMBAHAN KONVENSI JENEWA
1991
LCRC BERUBAH MENJADI IFRC ( International Federation of the Red Cross and Red Crescent Societis).












LATAR   BELAKANG TERBENTUKNYA
PALANG  MERAH  INDONESIA

TAHUN 1939

TAHUN 1940

CITA-CITA UNTUK MENDIRIKAN PALANG MERAH INDONESIA ATAS PRAKARSA :
-          Dr. RCL. SENDUK
-          Dr. BAHDER DJOHAN
NAMUN CITA-CITANYA DITOLAK PEMERINTAH BELANDA

TAHUN 1942
TAHUN 1944

WAKTU PENJAJAHAN JEPANG CITA-CITA UNTUK MENDIRIKAN PMI DIUNGKAPKAN KEMBALI OLEH KEDUA TOKOH TERSEBUT.
NAMUN DITOLAK KEMBALI
TAHUN 1945

17 AGUSTUS
PROKLAMASI  KEMERDEKAAN

3 SEPTEMBER

PERINTAH PRESIDEN R.I. KEPADA Dr. BOENTARAN MARTOATMODJO  ( MENKES ) UNTUK MEMBENTUK PMI

5 SEPTEMBER

Dr. BOENTARAN MEMBENTUK PANITIA LIMA TERDIRI DARI : Dr. MOCHTAR,  Dr. BAHDER DJOHAN,  
Dr. MARDJOEKI, Dr. SITANALA DAN Dr. DJOEHANA DENGAN TUGAS MEMPERSIAPKAN PEMBENTUKAN PMI

17 SEPTEMBER

PALANG MERAH INDONESIA DIDIRIKAN DENGAN KETUA UMUM Drs. MOCH. HATTA

TAHUN 1950



16 JANUARI

KEPUTUSAN PEMERINTAH R.I. No. 25 TENTANG PENGESAHAN PALANG MERAH INDONESIA

15 JUNI

PENGAKUAN ICRC TERHADAP PMI

16 OKTOBER

PMI MENJADI ANGGOTA LIGA P.M. No. 68

TAHUN 1958
10 SEPTEMBER

DIKELUARKAN PIAGAM PERNYATAAN IKUT SERTA KONVENSI GENEVA 1949 OLEH PEMERINTAH R.I

Referensi

1.            International Committee of the Red Cross, 1994, Handbook of the International Red Cross and Red Crescent Movement, ICRC, Geneva.
2.            International Committee of the Red Cross, 1998, Mengenal Lebih Jauh Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, ICRC, Geneva.
3.            Muin, Umar, 1999, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
4.            Tim Penyusun,1995, 50 Tahun Palang Merah Indonesia, Markas Pusat PMI, Jakarta

5.            Pam Brown, Agus Setiadi, 1993, Mereka yang berjasa bagi dunia. Henry Dunant, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

Komentar